loading...
Pengacara Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin, memastikan kliennya tidak melakukan hal-hal yang dituduhkan pihak Polda Jawa Timur. Pernyataan tersebut berdasarkan dari Vanessa.
Agar berita tak simpang siur, Zakir dan Jane Shalimar melakukan konferensi pers. Namun sayang, Vanessa Angel tak hadir di lokasi karena satu dan lain hal.
"Klien kami tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan," ujar Muhammad Zakir Rasyidin saat jumpa pers di Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).
"Dia datang atas panggilan Sisca yang ditahan di Polda Jatim, ini keterangan dari Vanessa, untuk mengisi satu acara. Bukan untuk yang diduga sebagai korban prostitusi," sambungnya lagi.
Muhammad Zakir Rasyidin menambahkan, bahwa Vanessa Angel hanya berada pada kesempatan yang salah, sehingga menjadi korban tudingan pihak-pihak tertentu.
"Dia waktu itu ada di tempat dan waktu yang salah," ia menandaskan.
Seperti diketahui, Vanessa Angel diciduk Polda Jawa Timur di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2019). Ia diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online yang melakukan promosi melalui media sosial.
Polisi juga menangkap pria 45 tahun bernama Rian yang diduga menjadi penikmat layanan Vanessa Angel. Dia disebut membayar Rp 80 juta kepada Vanessa.
Agar berita tak simpang siur, Zakir dan Jane Shalimar melakukan konferensi pers. Namun sayang, Vanessa Angel tak hadir di lokasi karena satu dan lain hal.
"Klien kami tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan," ujar Muhammad Zakir Rasyidin saat jumpa pers di Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).
"Dia datang atas panggilan Sisca yang ditahan di Polda Jatim, ini keterangan dari Vanessa, untuk mengisi satu acara. Bukan untuk yang diduga sebagai korban prostitusi," sambungnya lagi.
Muhammad Zakir Rasyidin menambahkan, bahwa Vanessa Angel hanya berada pada kesempatan yang salah, sehingga menjadi korban tudingan pihak-pihak tertentu.
"Dia waktu itu ada di tempat dan waktu yang salah," ia menandaskan.
Seperti diketahui, Vanessa Angel diciduk Polda Jawa Timur di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2019). Ia diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online yang melakukan promosi melalui media sosial.
Polisi juga menangkap pria 45 tahun bernama Rian yang diduga menjadi penikmat layanan Vanessa Angel. Dia disebut membayar Rp 80 juta kepada Vanessa.


0 Komentar Pengacara Kekeh Bantah Vanessa Angel Jual Diri, Begini Dalihnya
Post a Comment