loading...
Politikus Demokrat Andi Arief tak berkomentar banyak mengenai penangkapan dirinya karena narkoba termasuk soal perempuan yang berada di kamar hotel. Andi Arief menyerahkan penilaian kepada publik.
"Silakan dinilai sendiri, silakan dinilai sendiri," ujar Andi Arief kepada wartawan saat berjalan menuju gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
Saat berjalan dari gedung BNN, Andi Arief diberondong banyak pertanyaan mulai dari proses asesmen-rehabilitasi di BNN, cuitan terkait Mahfud Md, tanggapan atas penanganan kasus hingga ke sosok perempuan yang disebut polisi eks mahasiswi berinisial R alias L.
Andi Arief ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, sekitar pukul 18.30, Minggu (3/3). Dari kamar hotel, polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait pemakaian narkoba. Sedangkan hasil tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
"Terhadap tersangka pengguna narkotika yang tertangkap tangan dengan bukti hasil pemeriksaan urine positif menggunakan, sedangkan tidak ada barbuk di tersangka maka tidak dilakukan penyidikan namun dilakukan interogasi. Maka terhadap saudara AA tidak dilakukan penahanan karena tidak perkaranya tidak dilanjutkan ke penyidikan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal.
Sedangkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan perempuan yang bersama Andi Arief, berada di kamar mandi saat penangkapan. Perempuan itu ikut diperiksa polisi.
Dari kamar mandi, polisi juga menemukan alat isap sabu (bong) di dalam kloset. Perempuan berinisial L itu langsung diperiksa di kamar sebelah.
"Untuk masalah wanitanya kita lakukan pemeriksaan, kita pisah, saya tidak mau (dia) dipengaruhi atau takut. Tim memeriksa di kamar sebelah, untuk wanita tes urine negatif," papar Eko.
Setelah pemeriksaan rampung, polisi menghubungi keluarga perempuan untuk dijemput. Perempuan berinisial L itu juga meneken surat perjanjian.
"Karena ini negatif tanpa ada narkoba," sambung Eko.
https://ift.tt/2NK5Cgk
from Berita Tanpa Bumbu https://ift.tt/2tUBkhI
"Silakan dinilai sendiri, silakan dinilai sendiri," ujar Andi Arief kepada wartawan saat berjalan menuju gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
Saat berjalan dari gedung BNN, Andi Arief diberondong banyak pertanyaan mulai dari proses asesmen-rehabilitasi di BNN, cuitan terkait Mahfud Md, tanggapan atas penanganan kasus hingga ke sosok perempuan yang disebut polisi eks mahasiswi berinisial R alias L.
Andi Arief ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, sekitar pukul 18.30, Minggu (3/3). Dari kamar hotel, polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait pemakaian narkoba. Sedangkan hasil tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
"Terhadap tersangka pengguna narkotika yang tertangkap tangan dengan bukti hasil pemeriksaan urine positif menggunakan, sedangkan tidak ada barbuk di tersangka maka tidak dilakukan penyidikan namun dilakukan interogasi. Maka terhadap saudara AA tidak dilakukan penahanan karena tidak perkaranya tidak dilanjutkan ke penyidikan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal.
Sedangkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan perempuan yang bersama Andi Arief, berada di kamar mandi saat penangkapan. Perempuan itu ikut diperiksa polisi.
Dari kamar mandi, polisi juga menemukan alat isap sabu (bong) di dalam kloset. Perempuan berinisial L itu langsung diperiksa di kamar sebelah.
"Untuk masalah wanitanya kita lakukan pemeriksaan, kita pisah, saya tidak mau (dia) dipengaruhi atau takut. Tim memeriksa di kamar sebelah, untuk wanita tes urine negatif," papar Eko.
Setelah pemeriksaan rampung, polisi menghubungi keluarga perempuan untuk dijemput. Perempuan berinisial L itu juga meneken surat perjanjian.
"Karena ini negatif tanpa ada narkoba," sambung Eko.
https://ift.tt/2NK5Cgk
from Berita Tanpa Bumbu https://ift.tt/2tUBkhI


0 Komentar Ditanya Soal Wanita yang Diciduk Bareng Dirinya, Andi Arief Malah Bilang Begini
Post a Comment